Biaya STR Perawat 2024: Perpanjang & Mengurus

Biaya STR Perawat – Surat Tanda Registrasi merupakan bukti tertulis yang diberikan langsung dari pemerintahan kepada tenaga kesehatan, sehingga dipercayai atas kepemilikan sertifikat kompetensi. Oleh karena itu, sebagai tenaga kesehatan harus mengurus surat tersebut dengan mempersiapkan uang untuk membayar biaya STR perawat registrasi atau kepengurusan.

Jika ingin mendapatkan kepemilikan STR, setiap perawat harus memiliki ijazah atau sertifikat uji kompetensi. Untuk ijazah akan diterbitkan oleh perguruan tinggi, sedangkan sertifikat uji kompetensi diterbitkan oleh DIKTI. Adanya kedua kepemilikan tersebut menjadi syarat pendaftaran, selain biaya STR perawat.

Karena sudah menjadi syarat menjadi perawat, maka harus membuat agar bisa mengikuti kegiatan atau pendidikan tenaga kesehatan yang sudah dianjurkan. Dengan begitu biayatarif sudah merangkum biaya STR perawat, cara dan syarat mengurus secara lengkap.

Memang tidak adanya STR perawat tidak diperbolehkan memberikan pelayanan kesehatan ataupun membuka praktek, hal tersebut sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jika sudah tidak sabar ingin tahu biaya STR perawat bisa simak penjelasan sebagai berikut.

Apa Itu STR Perawat?

contoh STR perawat

Surat Tanda Registrasi atau sering disebut STR sangat diperlukan bagi tenaga kesehatan seperti perawat, dokter dan tenaga medis lainnya. Adanya surat tersebut menjadi bukti legalitas yang diakui oleh negara menjadi tenaga kesehatan mempunyai kompenten di bidang kesehatan.

Tidak hanya sebagai legalitas, tapi STR berguna untuk perawat agar memperoleh pelayanan kesehatan sesuai bidangnya. Pada umumnya perawat yang sudah mendapatkan STR, secara tidak langsung akan mendapatkan penempatan oleh pemerintah seperti di RS Prikasih.

Karena begitu penting STR perawat yang dikeluarkan pemerintah melalui Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dibawah naungan departemen kesehatan, surat tersebut menjadi penting untuk perawat. Oleh karena itu, untuk mendapatkan kelayakan pelayanan kesehatan lebih baik mempersiapkan biaya STR perawat dan mengurus secara online.

Syarat Mengurus STR Perawat

Sebagai perawat memang harus mempunyai Surat Tanda Registrasi atau sering disebut STR yang diberikan langsung oleh pemerintah tenaga kesehatan. Adanya STR bisa melakukan aktivitas pelayanan kesehatan dan mampu dipercayai oleh masyarakat sekitar.

Akan tetapi, untuk mendapatkan STR perawat harus memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi. Selain itu, ada beberapa syarat mengurus STR perawat sebagai berikut:

  • Scan atau Fotocopy Ijazah perawat terakhir (SPK/DII/Ners/Ners Spesialis) sudah legalisir 2 lembar
  • Menyrahkan 3 lembar Pas foto 4×6 dengan latar belakang merah
  • Pemutihan langsung diajukan ke MTKI secara kolektif atau individu dengan surat pengantar Organisai Profesi, Institusi Pelayanan dan Institusi Pendidikan.
  • Scan atau Fotocopy KTP
  • Nomor Sertifikat Kompetensi
  • Scan atau Fotocopy Surat sehat
  • Sumpah profesi
  • Surat pernyataan patuh pada etika profesi

Cara Mengurus STR Perawat

Setelah mengumpulkan berkas atau dokumen syarat mengurus STR perawat, sehingga proses pengajuan akan lebih mudah diterima. Untuk mempercepat pengajuan STR perawat di terima, bisa ikuti cara mengurus STR perawat secara online dibawah ini:

  1. Pertama-tama masuk ke website pengajuan STR dengan klik Disini atau download Aplikasi e-STR di Playstore.
  2. Langkah kedua langsung pilih menu Registrasi pada bagian halaman utama.
  3. Nantinya kalian akan diminta memasukkan PIN, apabila belum mempunyai PIN bisa membuatnya terlebih dahulu.
  4. Kemudian sistem akan meminta kalian untuk mengisi data alamat email, Nomor KTP dan semuanya sudah bisa klik Daftar.
  5. Apabila data yang dimasukkan valid, secara otomatis kolom akan terisi sendiri dan saatnya memberi Ceklis di kolom tersedia hingga pendaftaran dilanjutkan.
  6. Perlu diingat bahwa harus catat PIN akun kalian.
  7. Langkah selanjutnya bisa pilih menu Registrasi Baru, apabila tidak memiliki akun.
  8. Bagian penting yaitu pilih menu Lulusan Diatas Tahun 2013 jika kalian lulus kuliah setelah tahun tersebut.
  9. Kalian harus mengisi data seperti Perguruan Tinggi, Program Studi dan Nomor Induk Mahasiswa. Apabila data tidak ditemukan, maka harus menghubungi pihak institusi Perguruan Tinggi agar bisa melengkapi.
  10. Dipastikan terlebih dahulu bahwa data sudah benar sebelum lanjut ke langkah berikutnya, pilih Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti lalu ceklis pada kolom tersedia dan klik Mulai.
  11. Pada langkah 1 kalian akan diminta upload dokumen seperti pas foto, KTP, Ijazah, No Sertifikat Kompetensi, Surat Sehat, Sumpah Profesi dan Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi.
  12. Langkah ke 2 kalian harus mengisi data Info Administrasi berupa Jenis Tempat Kerja, Status Tempat Kerja, Nama Tempat Kerja, Alamat Tempat Kerja, Provinsi Tempat Kerja, Kabupaten Tempat Kerja dan Telepon Kantor. Jika belum mendapatkan tempat bekerja bisa kosongan saja.
  13. Langkah ke 3 kalian akan diminta mengisi data Uji Kompetensi berupa Nomor Sertifikat Kompetensi, Tanggal Sertifikat Kompetensi, Tempat Uji Kompetensi dan Tanggal Uji Kompetensi, jika semuanya sudah bisa klik Selesai.
  14. Secara otomatis akan muncul pemberitahuan bahwa pendaftaran sukses. Kemudian data yang telah diisi akan divalidasi oleh perwakilan Organisasi Profesi dan anggota Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).
  15. Jika permohonan disetujui, kalian harus membayar biaya administrasi Rp 100.000 dengan kode billing melalui bank yang tertera di menu tersebut.
  16. Untuk memastikan semuanya sudah selesai bisa cek email, setelah melakukan pembayaran. Silahkan periksa di bagian Cek Status untuk mengetahui permohonan STR perawat.
  17. Apabila STR perawat telah selesai akan dicetak oleh Sekretariat KTKI dan dilegalisir, sebelum dikirim ke Kantor Pos terdekat dengan lokasi kalian.
  18. Selain itu, kalian juga bisa mencetak STR sendiri melalui QR Code pada bagian akun STR perawat.
  19. Apabila mempunyai waktu senaggang bisa mengambil STR dengan menunjukkan kartu identitas ke petugas Kantor Pos.

Biaya STR Perawat

Apabila sudah mencoba mengurus surat STR perawat, maka akan tahu biaya yang harus dikeluarkan. Selain itu, ada beberapa seseorang bisa membantu mengurus Surat Tanda Registrasi dengan membayar biaya STR perawat yang akan diberikan secara rinci.

  • Biaya Perpanjang STR Perawat: Rp 300.000 per paket
  • Biaya Registrasi STR Mandiri Online: Rp 155.000
  • Biaya Registrasi MU + APN: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi: Rp 100.000

Kesimpulan

Sekian pembahasan dari kami mengenai Biaya STR Perawat untuk memastikan menjadi tenaga kesehatan di Indonesia. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat kepada perawat yang ingin mendapatkan legalitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.