√ Biaya Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa 2024 : Syarat & Cara

Biaya Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa – Di setiap kepemilikan kendaraan bermotor, pastinya membutuhkan surat-surat untuk menjamin keabsahan kepemilikannya, entah itu roda dua, roda empat ataupun kendaraan beroda dan bermesin lainnya. Selain STNK, BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor menjadi salah satu surat yang wajib ada untuk kendaraan.

Dimana ketika salah satu dari surat tersebut tidak ada, maka keabsahan kepemilikan kendaraan diragukan dan bisa saja statusnya menjadi kendaraan bodong ilegal yang tidak diperbolehkan untuk digunakan di jalan raya. Meskipun jarang terjadi, namun masalah seperti kehilangan BPKB mungkin saja terjadi karena beberapa hal, entah itu karena musibah seperti kebakaran ataupun karena kelalaian pemiliknya.

Untungnya, di Indonesia sendiri saat ini pengurusan BPKB karena hilang sudah bisa dilakukan dengan mudah melalui biro jasa. Akan tetapi, pastinya setiap biro jasa tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh kliennya supaya proses pengurusan BPKB bisa berhasil dilakukan, salah satunya yaitu tentang biaya administrasinya.

Maka dari itu, apabila kalian berencana mengurus kehilangan BPKB melalui biro jasa, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu besaran biayanya. Nah, untuk membantunya pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai biaya mengurus BPKB hilang di biro jasa dilengkapi dengan syarat hingga tata cara pengurusannya.

Kelebihan dan Kekurangan Biro Jasa

Sebagian besar dari kalian pasti sudah mengetahui bahwa biro jasa merupakan perpanjangan tangan seseorang dalam mengurus surat-surat kendaraan, termasuk BPKB. Secara garis besarnya, konsumen atau pelanggan hanya cukup menitipkan berkas atau dokumen kemudian nantinya biro jasa lah yang akan mengurus segalanya.

Oleh sebab itu, biasanya biro jasa akan menentukan ongkos atau upah yang cukup bervariasi, tergantung pada beberapa hal. Namun, sebelum membahas poin utama mengenai biaya mengurus BPKB hilang di biro jasa lebih lanjut, berikut akan kami berikan sejumlah kelebihan serta kekurangan agen penyedia jasa tersebut.

Kelebihan

  • Pemilik kendaraan tidak perlu mengantre, menunggu dan bolak-balik membawa berkas yang dibutuhkan.
  • Biasanya pihak biro jasa sudah mempunyai afiliasi dengan kepolisian setempat.
  • Proses pengurusan menjadi lebih cepat serta mudah.

Kekurangan

  • Membutuhkan biaya tambahan untuk ongkos biro jasa.
  • Pelanggan tidak mengetahui prosedur pengurusannya.
  • Sudah tersedia cukup banyak biro jasa abal-abal.

Syarat Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa

Seperti sudah kami singgung sebelumnya, pengurusan BPKB hilang melalui biro jasa membutuhkan adanya sejumlah syarat dan ketentuan selain biaya. Dimana syarat mengurus BPKB hilang di biro jasa sendiri sebenarnya cukup berbeda apabila dibandingkan dengan pengurusan mutasi kendaraan sepeda motor.

Pada dasarnya, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelanggan ketika hendak mengurus BPKB hilang di biro jasa cukup ringan. Daripada penasaran, langsung saja simak baik-baik syarat mengurus BPKB hilang melalui biro jasa di bawah ini.

  • Fotokopi KTP atau SIM dan STNK.
  • Surat kehilangan dari kepolisian.
  • Hasil cek fisik kendaraan.
  • Surat keterangan dari bank pemerintah.
  • Surat keterangan kepolisian.
  • Surat keterangan penyiaran radio tentang kehilangan.
  • Pemberitaan di surat kabar.
  • Surat pernyataan dengan materai.

Cara Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa

Cara Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa

Selain harus mengetahui berapa besar biaya mengurus BPKB hilang di biro jasa, tentunya kalian juga harus mengerti bagaimana tata cara mengurusnya. Sebagai informasi tambahan, sebenarnya penggunaan biro jasa sangat disarankan bagi kalian yang sangat sibuk dan tidak mempunyai waktu luang lebih.

Pasalnya, pengurusan BPKB hilang secara mandiri di kantor Samsat setempat membutuhkan waktu cukup lama, bahkan penerbitannya bisa mencapai 1 sampai 2 minggu. Apabila menggunakan biro jasa, maka pengurusan BPKB hilang bisa berlangsung lebih cepat sehingga lebih menguntungkan.

Sebelum menggunakan biro jasa, alangkah baiknya cek terlebih dahulu reputasi dari biro jasa tersebut. Kalian bisa mengecek reputasi atau kinerja biro jasa tersebut dengan cara melihat dari berbagai rekomendasi orang atau bagaimana testimoni dari pada pelanggannya.

Sementara untuk tata cara mengurus BPKB hilang di biro jasa sendiri sebenarnya sangat mudah, kalian hanya perlu melampirkan beberapa syarat dan ketentuan yang sudah kami jelaskan di atas. Setelah itu, kalian hanya perlu menunggu pihak biro jasa selesai mengurus serta mengganti BPKB kendaraan yang baru.

Biaya Mengurus BPKB Hilang di Biro Jasa

Seperti dijelaskan sebelumnya, salah satu alasan kenapa banyak orang lebih memilih biro jasa ketimbang mengurusnya sendiri ketika kehilangan surat-surat kendaraan yaitu karena akan lebih menghemat waktu dan tenaga. Meskipun demikian, untuk mendapatkan biro jasa tersebut kalian perlu mempersiapkan sejumlah anggaran biaya.

Dimana besaran biaya mengurus BPKB hilang melalui biro jasa sendiri akan jauh lebih mahal ketimbang mengurusnya sendiri. Umumnya biro jasa mematok harga atau biaya mengurus BPKB motor atau mobil karena hilang mulai dari Rp 2.000.000. Kembali lagi bahwa besaran tarif tersebut sebenarnya tergantung pada jenis biro jasa dan beberapa hal lainnya.

Tips Memilih Biro Jasa

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai biaya mengurus BPKB hilang di biro jasa semua daerah dilengkapi syarat dan ketentuan hingga cara pengurusannya. Nah, supaya kalian tidak tertipu oleh biro jasa abal-abal ketika hendak mengurus surat-surat kendaraan, sebaiknya ikuti beberapa tips memilihnya berikut ini.

  • Biro jasa mempunyai alamat kantor yang jelas.
  • Pengerjaannya bisa tepat waktu.
  • Harga sesuai dengan pelayanan.
  • Pastikan nomor rekening biro jasa sudah sesuai dengan nama PT atau CV.
  • Melihat testimoni atau review dari pelanggan sebelumnya.

Kesimpulan

Demikian sekiranya penjelasan dari Biayatarif seputar biaya mengurus BPKB hilang di biro jasa dilengkapi dengan syarat dan ketentuan hingga tata cara mengurusnya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika hendak mengurus BPKB hilang melalui biro jasa.