√ Biaya Periksa THT di Puskesmas 2024 : Pasien Umum & BPJS

Biaya Periksa THT di Puskesmas – Kebanyakan orang memiliki kebiasaan membersihkan kotoran di telinganya sendiri tanpa memperhatikan efek sampingnya. Padahal, pembersihan telinga secara sembarangan bisa menimbulkan bahaya seperti cedera serius hingga terjadinya luka atau infeksi.

Pada dasarnya kotoran yang ada di telinga kalian tidak perlu repot-repot dikeluarkan. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya tubuh manusia sudah memiliki mekanismenya sendiri untuk mengeluarkan kotoran yang sudah menumpuk di dalam lubang telinga.

Meskipun demikian, tetap saja kalian harus melakukan perawatan serta pemeriksaan kesehatan ke dokter spesialis THT (telinga hidung tenggorokan) entah itu di rumah sakit, klinik maupun puskesmas. Puskesmas mungkin menjadi salah satu jasa pelayanan kesehatan yang paling sering dikunjungi karena hampir tersedia di semua daerah di Indonesia.

Namun, ketika melakukan pemeriksaan atau konsultasi ke dokter THT di puskesmas, pasien akan dikenakan tarif atau harga jasa pelayanannya. Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya periksa THT di puskesmas, entah itu untuk pasien BPJS ataupun tanpa BPJS.

Gejala Permasalahan THT

Gejala Permasalahan THT

Sebagaimana diketahui, telinga, hidung dan tenggorokan merupakan bagian tubuh yang saling berhubungan. Pada saat terjadi gangguan pada telinga, hal tersebut dapat mempengaruhi kondisi hidung serta tenggorokan.

Sejumlah gejala yang dirasakan sebetulnya bisa menjadi pertanda untuk memilih periksa langsung ke dokter spesialis THT. Berikut adalah beberapa gejala permasalahan pada THT yang perlu diperhatikan.

  • Gangguan pendengaran seperti tuli atau berdenging.
  • Gangguan pada indra penciuman.
  • Hidung tersumbat.
  • Gangguan pernapasan.
  • Gangguan pada saat menelan makanan.
  • Suara serak berlangsung lama lebih dari 2 minggu.
  • Tidur sering mendengkur.

Prosedur Periksa THT di Puskesmas

Prosedur Periksa THT di Puskesmas

Sebelum membahas biaya periksa THT di puskesmas lebih lanjut, ada baiknya ketahui terlebih dahulu mengenai bagaimana prosedur pelaksanaannya. Nah, di bawah ini akan kami berikan prosedur pembersihan telinga oleh dokter THT di puskesmas.

Irigasi Telinga

Irigasi telinga dinilai menjadi cara yang paling efektif dalam membersihkan saluran pendengaran. Dokter THT menggunakan air ataupun larutan saline untuk disemprotkan ke dalam telinga. Jika dilakukan dengan langkah tepat, maka teknik ini akan membantu mengeluarkan kotoran dari dalam telinga.

Microsuction

Microsuction menjadi cara lain yang digunakan oleh dokter spesialis THT dalam membersihkan telinga. Dokter akan menggunakan alat khusus untuk menyedot kotoran dari dalam telinga. Nantinya kotoran keluar secara sendirinya lalu dokter akan segera membersihkannya.

Biaya Periksa THT di Puskesmas

Rincian Biaya Periksa THT di Puskesmas

Perlu diketahui, biaya periksa THT di puskesmas jauh lebih murah dibandingkan BIAYA MEDICAL CHECK UP. Pasalnya, kegiatan tersebut hanya dikhususkan untuk bagian THT, yaitu telinga, hidung serta tenggorokan. Sedangkan medical check up ialah pemeriksaan anggota tubuh secara keseluruhan.

Puskesmas sendiri membedakan jenis pelayanan pemeriksaan THT kepada pasien, yaitu pasien umum atau tanpa BPJS serta pasien dengan BPJS. Daripada penasaran, simak baik-baik biaya periksa THT di puskesmas, entah itu pasien umum ataupun BPJS di bawah ini.

Biaya Periksa THT Umum

Biaya pemeriksaan THT di puskesmas secara umum jauh lebih murah dibandingkan ketika melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Selain itu, hampir semua puskesmas di Indonesia mematok harga atau tarif yang sama, yaitu sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000. Besaran biaya tersebut tergantung dengan tingkat kesulitan hingga penggunaan fasilitasnya.

Biaya Periksa THT BPJS

Selain pasien umum, pasien BPJS juga diperbolehkan melakukan pemeriksaan kesehatan THT di puskesmas. Terkhusus bagi pasien BPJS Kesehatan, mereka tidak akan dikenakan biaya periksa THT di puskesmas sepeser pun alias gratis. Hal itu dikarenakan fasilitas tersebut ditanggung oleh sistem Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menariknya lagi, pasien peserta BPJS Kesehatan diperbolehkan melakukan perawatan di poliklinik ataupun dokter spesialis asalkan sudah pernah melakukan pemeriksaan di faskes I seperti puskesmas. Jadi, fasilitas tersebut akan sangat membantu pasien ketika hendak periksa THT, entah itu di puskesmas, rumah sakit ataupun klinik masyarakat.

Efek Samping Periksa THT di Puskesmas

Efek Samping Periksa THT di Puskesmas

Meskipun prosedur periksa THT di puskesmas tergolong aman, namun bukan berarti kegiatan tersebut tidak akan menimbulkan efek samping kepada pasien. Di bawah ini adalah beberapa efek samping yang bisa saja muncul ketika pasien menjalani pemeriksaan telinga di dokter THT.

  • Kepala merasa pusing.
  • Muncul vertigo.
  • Telinga berdenging.
  • Menimbulkan luka di saluran pendengaran.
  • Pecah gendang telinga (jarang terjadi).

Tips Menjaga Kesehatan Telinga

Tips Menjaga Kesehatan Telinga

Di atas sudah kami jelaskan secara lengkap mengenai biaya periksa THT di puskesmas beserta prosedur pelaksanaannya. Untuk menjaga agar kondisi telinga tetap bersih dan sehat, sebaiknya ikuti beberapa tips di bawah ini.

  • Hentikan kebiasaan mengorek kuping.
  • Jauhkan telinga dari suara-suara keras.
  • Hindari penggunaan ear candle (metode alternatif membersihkan telinga).
  • Selalu jaga telinga agar tetap kering.
  • Lakukan pemeriksaan telinga secara rutin di pusat layanan kesehatan terdekat.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa besaran tarif pemeriksaan kesehatan THT di puskesmas jauh lebih murah dibandingkan di rumah sakit. Selain itu bagi pasien BPJS Kesehatan, semua biaya pemeriksaan akan ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.

Demikian penjelasan dari Biayatarif seputar biaya periksa THT di puskesmas entah itu untuk pasien umum ataupun pasien BPJS. Semoga informasi di atas bermanfaat serta dapat dijadikan bahan pertimbangan sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan THT di puskesmas.