2 Biaya Perpanjang Paspor 2024, Cara Perpanjang & Syarat!

Biaya Perpanjang Paspor – Sebagaimana diketahui, saat seseorang bepergian ke luar negeri, tentunya mereka perlu membawa dokumen wajib berupa paspor. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya paspor sendiri mempunyai fungsi hampir sama seperti dengan KTP, yaitu sebagai identitas diri pemiliknya.

Dimana di dalam paspor sendiri berisikan beberapa informasi penting pemiliknya seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor hingga masa berlaku paspor. Akan tetapi, paspor tidak berlaku seumur hidup seperti halnya KTP, sehingga dibutuhkan adanya perpanjangan setiap 5 tahun sekali.

Ketika seseorang berencana untuk memperpanjang paspor miliknya, tentunya mereka diharuskan untuk memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya. Nah, salah satu syarat utama supaya proses perpanjangan paspor dapat berjalan lancar dan berhasil yaitu pemiliknya perlu membayar sejumlah tarif atau biayanya.

Maka dari itu, apabila diantara kalian berencana untuk memperpanjang paspor, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu berapa besar biayanya. Untuk membantunya, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan mengenai biaya perpanjang paspor secara online ataupun offline dilengkapi syarat beserta tata caranya.

Alasan Perpanjang Paspor

Alasan Perpanjang Paspor

Sebelum membahas poin utama mengenai biaya perpanjang paspor hari ini lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu beberapa alasan seseorang melakukan perpanjangan dokumen penting tersebut. Berdasarkan peraturan dari Ditjen Imigrasi, paspor bisa berlaku paling lama 5 tahun sejak tanggal dikeluarkan.

Oleh karena itu, pemilik paspor sangat dianjurkan untuk memperpanjang paspor ataupun melakukan penggantian paspor sebelum masa berlaku habis dengan jangka waktu 6 bulan sebelumnya. Ketika melakukan perpanjangan paspor, maka kalian akan mendapatkan paspor baru yang nomornya berbeda dari sebelumnya.

Hal inilah yang menjadi alasan kenapa istilah perpanjangan paspor sudah tidak digunakan kembali dalam layanan publik Ditjen Imigrasi dan diganti dengan istilah penggantian paspor. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai beberapa alasan seseorang perlu memperpanjang paspor miliknya.

  • Masa berlaku paspor telah mencapai 5 tahun sejak tanggal dikeluarkannya.
  • Halaman paspor habis.
  • Paspor hilang dengan disertai keterangan dari Polisi setempat serta fotokopi paspor.
  • Paspor mengalami kerusakan.

Syarat Perpanjang Paspor

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, paspor dikeluarkan oleh pejabat negara yang berwenang pada saat warga negaranya melakukan perjalanan antarnegara. Dengan kata lain, dokumen penting berupa paspor ini berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas diri saat berada di suatu negara lain serta memiliki batas waktu aktifnya.

Seperti halnya pada saat membuat paspor baru, tentunya terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika ingin memperpanjang paspor. Sebagai bahan gambaran, di bawah ini akan kami berikan sejumlah persyaratan dokumen hingga ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh pemilik paspor.

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
  • Paspor lama.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta lahir atau ijazah.

Cara Perpanjang Paspor

Cara Perpanjang Paspor

Selain harus mengetahui besaran biaya perpanjang paspor hari ini, tentunya kalian juga harus mengerti bagaimana tata cara mengurusnya. Perlu diketahui, saat ini prosedur perpanjangan paspor sudah bisa dilakukan melalui berbagai macam cara, entah itu secara offline dengan mengunjungi kantor imigrasi setempat ataupun secara online melalui sebuah aplikasi.

Meskipun perpanjangan paspor bisa dilakukan secara online, namun nantinya pemilik paspor tetap harus pergi ke kantor imigrasi setempat untuk mengurusnya. Jadi, nantinya aplikasi ini hanya berguna untuk mendapatkan booking tiket perpanjangan paspor. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan cara perpanjang paspor secara online menggunakan aplikasi M-Paspor di bawah ini.

  1. Pertama-tama, siapkan dokumen-dokumen persyaratan perpanjang paspor yang sudah kami jelaskan sebelumnya.
  2. Kemudian buka aplikasi M-Paspor dan login menggunakan akun masing-masing.
  3. Perlu diingat, pastikan nama, tanggal lahir beserta identitas diri lainnya telah dimasukkan dengan sesuai.
  4. Tahap selanjutnya, pilih kantor imigrasi terdekat sesuai domisili yang ingin kalian tuju.
  5. Setelah itu, pilih jumlah pemohon perpanjangan paspor online dan atur waktu kedatangan.
  6. Berikutnya simpan bukti pendaftaran berupa kode QR.
  7. Apabila proses pendaftaran online sudah selesai, datangi kantor imigrasi yang dipilih sesuai waktu kedatangan.
  8. Lalu tunjukkan bukti pendaftaran berupa kode QR kepada petugas di kantor imigrasi.
  9. Nantinya akan ada pemeriksaan berkas, sehingga kalian hanya perlu menunggu untuk dipanggil ke ruangan guna melakukan sesi foto, wawancara serta pengambilan sidik jari.
  10. Kemudian kalian akan mendapatkan slip biaya perpanjang paspor online dan silahkan lunasi pembayarannya.
  11. Pada tahap ini, proses perpanjangan paspor telah selesai dan kalian tinggal menunggu paspor baru diterbitkan. Umumnya proses penerbitan paspor baru membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 3 – 4 hari kerja setelah pembayaran.
  12. Apabila paspor baru sudah terbit, kalian bisa mengambilnya di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan atau memilih opsi untuk dikirim ke alamat domisili.

Biaya Perpanjang Paspor

Setelah mengetahui beberapa syarat dan ketentuan hingga tata cara perpanjangan paspor secara online, maka tahap selanjutnya yaitu tinggal mencari tahu berapa besar biayanya. Seperti halnya perpanjang SIM C, besaran biaya perpanjang paspor sebenarnya sudah ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah, tergantung faktornya.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya besaran tarif perpanjang paspor di kantor imigrasi sendiri sangat bervariasi, tergantung pada jenis dan penyebab perpanjangannya. Daripada penasaran, berikut akan kami jelaskan secara lengkap mengenai sejumlah biaya perpanjang paspor hari ini untuk semua jenis-jenisnya

KeteranganBiaya
Paspor biasa (total 38 halaman)Rp 350.000
Paspor biasa dengan halaman elektronik/e-paspor (total 48 halaman)Rp 650.000

Denda Terlambat Perpanjang Paspor

Di atas sudah dijelaskan mengenai besaran biaya perpanjang paspor dilengkapi dengan beberapa syarat dan ketentuan hingga tata cara mengurusnya secara online. Sebagai informasi tambah, kalian tidak perlu khawatir apabila belum bisa melakukan perpanjangan paspor ketika masa berlakunya mendekati ataupun sudah habis.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab tidak terdapat denda sepeserpun apabila seseorang terlambat perpanjang paspor, dengan syarat paspor lama masih dalam keadaan baik. Namun, jika paspor lama rusak atau hilang, maka kalian akan dikenai denda berupa biaya tambahan sebagai bentuk sanksi atas kelalaian.

Ketika paspor rusak dan ingin memperpanjangnya, maka kalian akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000, sedangkan paspor hilang akan dikenai denda biaya tambahan sebesar Rp 1.000.000. Perlu diingat, pembayaran denda wajib diselesaikan sebelum kalian memproses perpanjangan paspor di kantor imigrasi setempat.

Kesimpulan

Itulah sekiranya penjelasan dari Biayatarif seputar besaran biaya perpanjang paspor hari ini untuk semua jenis di seluruh wilayah Indonesia dilengkapi dengan syarat dan ketentuan, tata cara mengurus hingga denda keterlambatannya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin memperpanjang paspor.

Sumber gambar : finance.detik.com, play.google.com

Tinggalkan komentar