√ Biaya Perpanjangan SIM C 2024 : Syarat, Lokasi, Prosedur & Tips

Biaya Perpanjangan SIM C – Setiap pengendara diwajibkan melengkapi dirinya dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Cukup berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup, SIM hanya memiliki masa pakai atau masa berlaku selama 5 tahun saja.

Maka dari itu, pengendara harus memperpanjang SIM mereka melalui Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM maupun SIM Keliling. Kebijakan terkait perpanjangan SIM tersebut berlaku bagi semua pengendara, salah satunya yaitu jenis SIM Perorangan tipe C khusus pengendara sepeda motor.

Ketika pengendara akan melakukan perpanjangan SIM, mereka diharuskan melengkapi beberapa dokumen persyaratan serta membayar biaya administrasinya. Oleh sebab itu, sebelum melakukan perpanjangan SIM C, alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu besaran harga atau tarif pelayanannya.

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya perpanjangan SIM C beserta apa saja dokumen persyaratannya. Tanpa berlama-lama lagi, langsung saja perhatikan baik-baik pembahasan perhitungan biaya administrasinya di bawah ini.

Syarat Perpanjangan SIM C

Syarat Perpanjang SIM

Pada dasarnya, dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan ketika hendak melakukan perpanjangan SIM C tidak jauh berbeda dengan persyaratan perpanjangan SIM Umum. Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM C diantaranya yaitu sebagai berikut.

  • KTP asli beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.
  • Melampirkan surat keterangan sehat jasmani.
  • Melampirkan surat keterangan tes kesehatan psikologi.
  • Pas foto warna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  • SIM C lama asli dalam masa berlaku.

Pada saat akan melakukan pengurusan perpanjangan SIM C, kalian perlu melakukannya sebelum tanggal jatuh tempo. Pasalnya, pemberlakuan masa berlaku SIM C ditetapkan berdasarkan tanggal penerbitannya.

Di sisi lain, SIM juga bisa menjadi dokumen persyaratan ketika seseorang akan melakukan MUTASI KENDARAAN ANTAR PROVINSI. Jadi, apabila perpanjangan dilakukan setelah jatuh tempo, maka kalian akan diminta untuk melakukan pengurusan pembuatan SIM C baru.

Lokasi Perpanjangan SIM C

Pemerintah semakin memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM C dengan cara menyediakan beberapa lokasi pengurusan perpanjangan. Lokasi-lokasi tersebut diantaranya yaitu seperti Satpas SIM di Polres Domisili, SIM Keliling hingga Gerai SIM. Jadi, masyarakat tinggal memilih salah satu tempat pelayanan terdekat dari tempat tinggal mereka.

Prosedur Perpanjangan SIM C

Prosedur Perpanjangan SIM C

Setelah mengetahui semua dokumen persyaratannya, kalian juga harus mengerti bagaimana tata cara perpanjangan SIM C. Sebelum membahas biaya perpanjangan SIM C lebih lanjut, ada baiknya ketahui terlebih dahulu prosedur pengurusannya di bawah ini.

1. Kunjungi Lokasi Perpanjangan SIM C

Langkah pertama yaitu mengunjungi lokasi pengurusan perpanjangan SIM terdekat di daerah kalian. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratan perpanjangan SIM C seperti dijelaskan di atas.

2. Pengisian Formulir

Setelah sampai di kantor pengurusan perpanjangan SIM C, selanjutnya ambil nomor antrean. Jika tiba giliran kalian, temui petugas dan utarakan tujuan untuk melakukan perpanjangan SIM C dengan melampirkan dokumen persyaratannya. Nantinya kalian akan diminta untuk mengisi formulir pengecekan kesehatan jasmani.

3. Melakukan Tes Kesehatan

Kemudian setelah semua formulir pengecekan kesehatan telah terisi dengan lengkap, kemudian lakukan pengecekan kesehatan. Pada tahap ini, kalian juga akan menjalani serangkaian tes psikologi terkait kemampuan dalam mengendarai sepeda motor.

4. Pembayaran Biaya Perpanjangan SIM C

Selanjutnya, petugas perpanjangan SIM C akan memverifikasi data permintaan kalian. Apabila data benar atau valid, maka kalian akan diminta melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM C di salah satu loket yang tersedia.

5. Pengambilan Foto

Terakhir, ikuti proses perpanjangan SIM C mulai dari pengambilan foto, tanda tangan hingga sidik jari. Tunggu hingga beberapa saat sampai proses pencetakan SIM C baru berhasil dilakukan.

Perlu diketahui, proses perpanjangan SIM C tidak hanya dapat dilakukan pada hari kerja saja. Umumnya, pihak kepolisian setempat juga membuka layanan Satpas SIM ataupun SIM Keliling pada hari-hari tertentu. Namun, jam kerja pengurusannya menjadi lebih singkat, kurang lebih hanya setengah hari saja.

Biaya Perpanjangan SIM C

Rincian Biaya Perpanjangan SIM C

Sebagaimana diketahui, biaya perpanjangan SIM sudah diatur sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Khusus jenis SIM C ini juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp 75.000.

Selain itu, pemerintah juga menambahkan biaya perpanjangan SIM C untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 serta biaya asuransi sekitar Rp 30.000. Jadi, total biaya yang perlu dipersiapkan ketika hendak memperpanjang masa berlaku SIM C yakni sekitar Rp 130.000.

Tarif perpanjangan SIM C tersebut juga berlaku bagi pemilik SIM C1 serta C2, dimana kedua jenis SIM ini diperuntukkan bagi pengendara motor gede (moge) dengan kapasitas mesin mulai dari 250 cc ke atas. Selain itu, biaya tambahan perpanjangan SIM C bisa berbeda-beda antar Polda atau daerah karena beberapa faktor.

Tips Perpanjangan SIM C

Tips Perpanjangan SIM

Di atas sudah kami jelaskan secara lengkap mengenai biaya perpanjangan SIM C beserta prosedur pengurusannya. Saran kami ketika hendak mengurus perpanjangan SIM tersebut, sebaiknya datangi kantor Satpas SIM di Polres domisili lebih awal agar terhindar dari antrean panjang.

Namun, beberapa daerah juga kerap memberikan pelayanan berupa perpanjangan SIM Keliling ataupun gerai yang sudah terjadwal. Sehingga keberadaan Satpas keliling ini tentunya cukup membantu masyarakat ketika hendak melakukan perpanjangan, khususnya SIM C karena tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Satpas.

Menariknya lagi, pemerintah juga sedang merencanakan untuk menghadirkan aplikasi perpanjangan SIM secara online. Jadi, apabila perpanjangan SIM secara offline dirasa merepotkan seperti lokasi kantor Satpas cukup jauh dari rumah, maka kedepannya masyarakat sudah bisa mengurusnya secara online.

Selain itu, besar kemungkinan dokumen persyaratan pengurusan perpanjangan SIM C sistem online tidak jauh berbeda seperti di atas. Tentunya hal tersebut akan sangat menguntungkan bagi pemilik SIM karena dapat menghemat waktu dan tenaga pada saat proses pengurusannya.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa dana yang perlu dipersiapkan ketika hendak mengurus perpanjangan SIM C di kantor Satpas yaitu minimal Rp 130.000. Namun, saran kami sebaiknya siapkan biaya melebihi perhitungan tersebut untuk berjaga-jaga ketika terjadi hal-hal diluar dugaan.

Itulah sekiranya penjelasan dari Biayatarif seputar biaya perpanjangan SIM C beserta syarat dan alur pengurusannya. Semoga informasi di atas bermanfaat serta dapat dijadikan gambaran ketika ingin mengurus perpanjangan SIM C di kantor Satpas terdekat.

Tinggalkan komentar