Biaya Cabut Kuku di Puskesmas 2024, Pasien Umum dan BPJS

Biaya Cabut Kuku di Puskesmas – Sebagaimana diketahui, kuku jari yang tumbuh tidak normal (abnormal) bisa mengakibatkan sebuah permasalahan di kemudian hari, salah satunya yaitu seperti cantengan. Maka dari itu, opsi terbaik untuk mengatasinya yaitu melalui operasi pencabutan kuku.

Saat ini proses operasi pencabutan kuku juga sudah dapat dilakukan di berbagai macam tempat pelayanan kesehatan, salah satunya yaitu di Puskesmas. Di mana hampir semua puskesmas di Indonesia sudah menyediakan fasilitas tersebut kepada para pasien, baik itu pasien umum maupun BPJS.

Namun sebelum mengunjungi puskesmas untuk melakukan operasi cabut kuku, alangkah baiknya ketahui terlebih dahulu berapa besar tarif atau harga jasa pelayanannya. Jika diamati dasarnya cabut kuku akan lebih murah dibandingkan biaya jahit luka di Puskesmas.

Di mana proses pencabutan kuku jari pasien ini bisa dilakukan dengan mencabut seluruh kuku, mencabut sebagian kuku ataupun mengangkat sebagian jaringan di sekitar kuku. Umumnya proses cabut kuku di puskesmas hanya membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 15 menit saja.

Gejala Cantengan

Gejala Cantengan

Seperti dijelaskan sebelumnya, salah satu permasalahan yang kerap muncul akibat kuku jari tumbuh tidak normal yaitu cantengan. Dimana cantengan sendiri merupakan sebuah kondisi ketika kuku di bagian tepi tumbuh menancap ke kulit sehingga menyebabkan kulit beserta jaringan di bawahnya mengalami radang.

Biasanya munculnya permasalahan tersebut bisa ditandai oleh berbagai macam gejala ataupun indikasi. Sebelum pembahasan biaya cabut kuku di puskesmas berlanjut, berikut akan kami berikan beberapa gejala permasalahan tersebut.

  • Timbulnya rasa perih, nyeri serta sakit di area kuku abnormal.
  • Kulit dan daging jari mencuat di atas kuku serta sering mengalami pendarahan jika tertekan.
  • Keluarnya nanah dari dalam jari berwarna putih atau kuning.
  • Terjadi peradangan atau bengkak kemerahan di bagian ujung jari dan lama-kelamaan akan berubah menjadi kehitaman.

Penyebab Cantengan

Penyebab Cantengan

Setiap orang bisa berisiko mengalami cantengan, entah itu di ibu jari, jari tengah maupun bagian jari lainnya. Umumnya cantengan muncul karena disebabkan oleh sejumlah faktor, entah itu faktor internal maupun eksternal.

Jika mengalaminya, mungkin salah satu cara paling tepat yaitu mengonsultasikannya ke dokter di rumah sakit maupun puskesmas. Adapun beberapa penyebab cantengan pada seseorang tersebut di antaranya yaitu seperti di bawah ini.

  • Memotong kuku terlalu dalam.
  • Menggunakan sepatu sempit.
  • Mengalami cedera kuku.
  • Menjalani aktivitas berisiko menimbulkan cantengan.
  • Karena faktor bentuk kuku seseorang.

Syarat Cabut Kuku di Puskesmas

Sesuai dengan aturan daerah, syarat utama yang harus ada dan dimiliki oleh para pasien yaitu kartu rawat Jalan Puskesmas. Hal ini sama dengan syarat cek darah di Puskesmas di mana pasien harus mempersiapkannya terlebih dahulu.

Kemudian untuk proses awalnya akan dilayani di loket kemudian diarahkan ke ruang tindakan. Pada dasarnya proses cabut kuku dilakukan dalam waktu relatif cepat karena masuk ke dalam operasi kecil.

Meskipun demikian, tetap dibutuhkan adanya persiapan dari pasien supaya nantinya proses pencabutan kuku di puskesmas berjalan lancar. Dengan kata lain, nantinya para pasien harus mengikuti seluruh arahan ataupun instruksi dari dokter di puskesmas.

Prosedur Cabut Kuku di Puskesmas

Prosedur Cabut Kuku di Puskesmas

Sebagaimana diketahui, salah satu cara untuk mengatasi permasalahan cantengan pada salah satu kuku jari yaitu dengan menjalani operasi cabut kuku di puskesmas. Daripada penasaran, langsung saja perhatikan baik-baik prosedur cabut kuku di puskesmas berikut ini.

  1. Pertama-tama, silakan daftarkan diri ke loket administrasi puskesmas dan ambil nomor antreannya.
  2. Jika tiba giliran, pasien diminta untuk menuju salah satu poliklinik di puskesmas terkait operasi cabut kuku.
  3. Dokter memulai prosedur pencabutan kuku dengan menyuntikkan bius ke tiga bagian jari atau jempol.
  4. Setelah semua bagian telah disuntik menggunakan bius, dokter akan memastikan kembali bahwa jempol pasien sudah kebal dan tidak merasakan apa-apa.
  5. Kemudian dokter selanjutnya mencabut atau mencopot seluruh kuku penyebab cantengan dengan cepat.
  6. Umumnya tindakan tersebut terjadi begitu cepat, bahkan tidak mencapai 10 detik sehingga pasien tidak akan merasakan kesakitan.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, untuk saat ini proses pencabutan kuku di puskesmas tidak membutuhkan waktu lama, yaitu kurang lebih sekitar 10 menit. Biasanya nantinya pasien akan merasa tidak nyaman ketika kuku disuntikkan obat bius oleh dokter.

Biaya Cabut Kuku di Puskesmas

Rincian Biaya Cabut Kuku di Puskesmas

Perlu diketahui, tentunya besaran biaya cabut kuku akibat cantengan akan jauh lebih murah dibandingkan dengan operasi cabut gigi geraham bungsu di Puskesmas. Pasien nantinya akan dikenai biaya administrasi atau registrasi kurang lebih sekitar Rp 10.000 sampai Rp 15.000.

Setelah itu, pasien juga akan diminta untuk membayar biaya lainnya di dalam proses cabut kuku di puskesmas sebesar Rp 35.000. Di mana biaya tersebut nantinya ditukar dengan obat antibiotik serta penahan rasa sakit untuk dikonsumsi pasien selama 2 sampai 3 hari.

Akan tetapi, bagi pasien BPJS Kesehatan mereka bisa melakukan operasi cabut kuku secara gratis di puskesmas, asalkan memenuhi semua syarat beserta ketentuannya. Sebab, saat ini hampir seluruh puskesmas di Indonesia sudah menyediakan fasilitas gratis kepada para pasien peserta BPJS Kesehatan.

Meski biaya cabut kuku termasuk murah, namun pasien harus menyiapkan uang cadangan. Hal tersebut sangat berguna untuk rawat jalan pasca operasi termasuk pembelian obat dan kontrol dokter.

Apakah Biaya Cabut Kuku Ditanggung BPJS Kesehatan?

Perlu dipahami bahwa cabut kuku ditanggung BPJS Kesehatan sehingga kalian tidak perlu kawatir. Adanya BPJS memang dapat membantu banyak orang untuk mendapatkan pelayanan dan jaminan kesehatan.

Tentu kalian harus terdaftar sebagai anggota BPJS aktif dengan rutin membayarkan iuran. Ketika ada tunggakan menyebabkan BPJS tidak dapat digunakan sehingga pasien harus mengeluarkan biaya pribadi.

Selain itu, ketika ingin mendapatkan fasilitas gratis dari pemerintah di puskesmas tersebut, maka tentunya pasien harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuannya. Dimana untuk saat ini ketentuan cabut kuku di puskesmas dengan BPJS akan bergantung pada pihak puskesmas itu sendiri.

Tips Perawatan Pasca Cabut Kuku

Tips Perawatan Pasca Cabut Kuku

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap bagaimana prosedur serta besaran biaya cabut kuku di puskesmas. Selanjutnya berikut ini juga akan kami berikan bagaimana tips perawatan setelah menjalani operasi pencabutan kuku di puskesmas.

  • Bersihkan luka bekas operasi menggunakan kasa steril secara rutin.
  • Ganti perban setiap pagi dan sore hari.
  • Oleskan salep antibiotik secara menyeluruh ke bagian bekas operasi.
  • Lakukan perawatan di atas secara berkala sampai jari benar-benar sudah kering dan sembuh.

Kesimpulan

Demikian penjelasan dari Biayatarif seputar besaran biaya cabut kuku di puskesmas dilengkapi dengan prosedur pelaksanaannya, entah itu bagi pasien umum ataupun BPJS. Semoga ulasan di atas dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum menjalani operasi cabut kuku di puskesmas terdekat.